Bharada E Ngaku Diperintah Putri Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo
SinPo.id - Saksi yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menyebut Putri Candrawathi memerintahkan dirinya untuk membersihkan barang-barang milik Brigadir J agar menghilangkan jejak sidik jari suaminya, yakni Ferdy Sambo.
Menurut Bharada E, ketika itu dirinya bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diperintah oleh Putri untuk mengambil barang-barang milik Brigadir J yang sudah dibungkus dan dipindahkan ke posko ADC (aide de camp) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Putri, kata dia, meminta barang-barang tersebut dikembalikan ke rumah Saguling.
"Saat itu saya dipanggil sama Ibu PC, saya, Kuat dan Ricky. Baru Ibu PC bilang ke saya sama Ricky, 'dek kamu ke posko ambil barang-barang almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai dua di ruang kerja. Nanti bawa di sini dulu aja'. Jadi pergi saya sama Ricky ambil barang banyak itu barang," ujar Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
Bharada E juga mengungkapkan, bahwa Putri meminta agar mereka mengambil disinfektan dan handsanitizer.
"Suruh pakai sarung tangan kami, Ibu PC juga pakai sarung tangan," tuturnya.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun merespon dengan menggali lebih dalam keterangan Bharada E.
"Ibu PC ngomongnya gimana kata-katanya?" tanya JPU.
Bharada E menyebut Putri memerintahkan dirinya membersihkan barang-barang milik Brigadir J guna menghilangkan jejak sidik jari Ferdy Sambo lantaran sebelumnya eks Kadiv Propam itu sempat memeriksa barang-barang tersebut.
"Nanti pakai sarung tangan. Kami semua sudah pakai. Kan barang-barang almarhum ada yang di laundry. Jadi plastik-plastikan semua, baru tas-tasnya, sendal, sama ada uang dalam tas, dompet, KTP segala macam. Jadi kami disuruh bersihkan. Jadi disemprot pakai disinfektan baru lah pakai tisu. Kata Bu PC hilangkan sidik jari Bapak FS karena Pak FS sempat periksa barangnya almarhum," tutur Bharada E.
"Saudara bersihkan sendiri?" tanya JPU.
"Kami berempat. Saya, Ibu PC, Om Kuat sama Ricky," jawab Bharada E.
"Intinya menghilangkan jejak sidik jari terdakwa Sambo," kata JPU.

