Bukan Kepala Rumah Tangga, Putri Sebut Brigadir J Hanya Sopir

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 12 Desember 2022 | 15:26 WIB
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi/ SinPo.id/ Ashar SR
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Sidang kesaksian terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menyebut bahwa almarhum Yosua merupakan sopir dirinya. Dia membantah informasi yang menyebut Yosua menjabat sebagai kepala rumah tangga atau karungga yang mengatur semua keuangan di kediamannya.

"Mohon izin kalau Yosua hanya driver," ujar Putri saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.

Menurut Putri, Brigadir J tidak pernah ditetapkan sebagai kepala rumah tangga atau karungga. Dia menyebut kalau Brigadir J awalnya merupakan sopir suaminya, yakni Ferdy Sambo.

"Yosua saya kenal tahun 2019, tepatnya Desember sebagai driver suami saya," ucap Putri.

Putri mengungkapkan, suaminya kemudian memerintahkan Brigadir J menjadi driver dirinya sejak Oktober 2021. Saat itu dirinya membutuhkan sopir karena kesibukannya menjadi bendahara umum organisasi persatuan istri anggota Polri Bhayangkari.

"Jadi pak Ferdy Sambo menunjuk Dek Yosua sebagai driver saya," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI