KPK Gandeng Bareskrim Tangani Suap AKBP Bambang Kayun
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato. Polri telah menyerahkan kasus ini ke Komisi Antirasuah.
"Kita koordinasikan lewat Deputi Korsup dan hari apa ya kemarin, Rabu atau apa mereka datang ke KPK. Jadi kita koordinasikan dan mereka menyerahkan penanganan perkara BK (Bambang Kayun) ini ke KPK, baik dari penerimanya maupun pemberi," kata Wakil Ketua KPK!Alexander Marwata dalam keterangannya, Sabtu, 10 Desember 2022.
Alex memastikan lembaganya baka mencari bukti terkait perkara Bambang Kayun. KPK bakal memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui ihwal kasus ini.
"Iya lah, pasti untuk mencari alat bukti yang lain pasti kita akan periksa saksi saksi," kata Alex.
Sementara itu, KPK juga siap menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan Bambang Kayun di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bambang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
KPK belum membeberkan lebih jauh terkait konstruksi kasus tersebut, termasuk total suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat kepolisian itu. Informasi dihimpun, uang yang diterima nilainya sekira Rp56 miliar serta mobil Toyota Fortuner.
Lembaga Antirasuah pun telah memblokir rekening bank milik AKBP Bambang Kayun. Bambang juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 3 November 2022 hingga 4 Mei 2023.

