Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ariyanto Sebut Arif Rachman Orang Baik

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 08 Desember 2022 | 15:47 WIB
Terdakwa Arif Rachman Arifin/ SinPo.id/ Ashar SR
Terdakwa Arif Rachman Arifin/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pekerja harian lepas (PHL) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Ariyanto hadir sebagai saksi dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

Dalam kesaksiannya, Ariyanto mengungkapkan bahwa Arif Rachman merupakan sosok yang baik. Tak hanya itu, Arif disebutnya juga perhatian terhadap anak buah.

Mulanya, Ariyanto menjelaskan, dirinya tidak tahu menahu soal ada atau tidaknya komunikasi antara Arif Rachman dengan Chuck Putranto. 

“Apakah saudara pernah mendengar saudara Chuck berkomunikasi dengan saudara Arif Rachman ?,” tanya tim kuasa hukum Arif Rachman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.

“Saya tidak tahu,” jawab Ariyanto.

Kemudian, kepada tim kuasa hukum, dia menuturkan telah mengenal Arif sejak lima tahun lalu. Dia pun mengaku intens berkomunikasi dengan Arif. 

“Sudah berapa lama saudara saksi mengenal saudara terdakwa (Arif Rachman)?,” tanya tim kuasa hukum.

“Pada saat beliau (Arif Racman) itu pangkat Kompol, kurang lebih sekitar 4 atau 5 tahun,” jawab Ariyanto. 

“Berarti sering berinteraksi dengan saudara terdakwa (Arif Rachman)?,” tanya tim kuasa hukum lagi.

“Karena beliau dulu anak buahnya pak Sambo,” ucap Ariyanto. 

Lebih jauh, Ariyanto mengatakan, jika Arif Rachman dikenal sebagai anggota Polri yang baik. Dia mengakui, Arif juga sosok yang patuh terhadap perintah atasan. 

“Dari pengalaman saudara saksi, bagaimana kesan saudara saksi terhadap terdakwa (Arif Rachman)?,” tanya tim kuasa hukum. 

“Beliau baik, perhatian sama anak buah,” tuturnya.

“Sama atasan dia selalu nurut atau suka membantah atau bagaimana?,” tanya tim kuasa hukum. 

“Kalau masalah bantah apa saya tidak tahu, itu pribadi masing-masing,” jawab Ariyanto.

“Tidak pernah mendengar membantah ya?,” tanya tim kuasa hukum memastikan. 

“Tidak pernah,” kata Ariyanto.sinpo

Komentar: