Bupati Bangkalan Tiba di KPK Bawa Koper Berwarna Silver

Laporan: Sinpo
Rabu, 07 Desember 2022 | 23:30 WIB
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id -  KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan lima tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Penahanan itu dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu, 7 Desember 2022. 

Berdasarkan pemantauan pada Rabu pukul 22.41 WIB, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tiba di gedung KPK. Abdul Latif sampai di gedung Merah Putih dampingi tujuh mobil. Dia mengenakan kemeja kuning lengan panjang, celana berbahan hitam, sepatu dan peci hitam serta menggunakan bermasker kuning, ia membawa satu buah koper berwarna silver.

Ia turun dari mobil Toyota hitam tanpa berkomentar. Ia mengabaikan para awak media yang telah menunggu dan segera masuk ke lobby gedung bersama sejumlah pegawai KPK yang datang bersamanya. Tampak pula pihak keamanan KPK.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan, para tersangka akan dibawa ke gedung KPK untuk proses penyelesaian perkara yang dimaksud. Selain keenam tersangka, KPK turut memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad. Ali menjelaskan Fahad diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus suap tersebut. 

"Muhammad Fahad diperiksa di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sebagai saksi untuk keterangannya dalam kasus suap lelang jabatan tersebut," tambahnya

Bangkalan Regent Abdul Latif Amin Imronsinpo

Komentar: