Dishub DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Aliran Duit Dari Parkir Liar

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 06 Desember 2022 | 16:54 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Aji Kusambarto menegaskan tidak menerima aliran dana dari hasil pungutan parkir liar yang berada di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.  Ia mengatakan, selama ini telah memiliki sejumlah parkir resmi di beberapa titik lokasi sesuai dengan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola Pemerintah Daerah. 

"Kalau terkait parkir liar memang kita itu tidak pungut, karena kita ada parkir-parkir secara resmi yang kita kelola," kata Aji, Selasa 6 Desember 2022. 

Ia juga menegaskan Dishub DKI tidak pernah ada sangkut paut atau pun kongkalingkong dengan pengelola parkir liar tersebut. "Iya (tidak ada kongkalingkong), karena kalo ketahuan itu sudah pasti kita kenakan sanksi," kata Aji menjelaskan. 

Aji memastikan Unit Perparkiran Dishub DKI tidak pernah menerima dana dari pungutan parkir liar tersebut. Jika ditemukan ada oknum yang melakukan, ia memastikan akan menindak tegas. 

"Kalau misalnya di kita ada oknum ya pasti kita berikan sanksi itu," kata Aji menegaskan. 

Dishub mendorong Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan pihak terkait lainnya, untuk penataan dan penyelenggaran parkir di wilayah DKI ini. Langkah itu sebagai tidnakan parkir liar tersebut 

"Jadi UP parkir kita mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir. Yang jelas pasti ada pembinaan terhadap penyelenggara juru parkir liar," katanya. 

Sebelumnya, Pengamat transportasi, Azaz Tigor Nainggolan menyoroti keberadaan parkir liar di sejumlah titik Jakarta. Selain menimbulkan kemacetan, parkir liar itu juga turut menghilangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). 

Ia bahkan memperkirakan, di semua titik kawasan parkir liar di sekitar Grand Indonesia (GI) saja dapat meraup keuntungan hingga sekitar Rp18 miliar setahun. 

"Misalnya saja ada sekitar Rp5 ribu sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp50 juta sehari, Rp1,5 miliar sebulan dan Rp18 miliar dalam setahun," kata Tigor menjelaskan. sinpo

Komentar: