KPK Targetkan Tahan Tersangka Kasus LNG Pertamina Bulan Ini

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 06 Desember 2022 | 09:32 WIB
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan akan melakukan penahanan terhadap para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. Rencananya penahanan akan dilakukan pada akhir tahun ini.


"Pada saatnya tersangka pasti akan dilakukan upaya paksa, mudah-mudahan dalam waktu sebelum tahun ini berakhir," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di kantornya, dikutip Selasa, 6 Desember 2022.

Karyoto juga menjelaskan, KPK telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di perusahaan plat merah itu. Namun, ia tidak menyebutkan lebih lanjut terkait identitas dari para tersangka tersebut.

Selain itu, lanjut Karyoto, KPK saat ini masih terus intens berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian keuangam negara akibat korupsi tersebut.

"Koordinasi dengan BPK sudah mulai intens, kita hanya mengukur waktu pastinya keenam tersangka akan dilakukan upaya paksa," ujarnya.

Disisi lain terkait rencana penahanan para tersangka yang ditargetkan KPK menjelang akhir tahun, diketahui batas waktu pencekalan yang telah diajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap beberapa orang yang terlibat dalam kasus itu juga akan berakhir pada 8 Desember 2022 mendatang.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina yang terjadi pada tahun 2011-2021.

KPK sudah meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pencekalan terhadap empat orang bepergian keluar negeri. Diketahui mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan salah satu yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut. Pencekalan sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu dan akan berakhir pada 8 Desember 2022 mendatang.

Selain itu, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan dibeberapa lokasi termasuk dikediaman para pihak yang terkait dengan perkara dugaan korupsi tersebut. Tim penyidik menyita beberapa dokumen dalam penggeledahan tersebut.sinpo

Komentar: