Jelang Nataru 2023, Seluruh Indonesia PPKM Level 1 hingga 9 Januari

Laporan: Sinpo
Selasa, 06 Desember 2022 | 06:37 WIB
Ilustrasi Covid-19 (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi Covid-19 (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Perpanjangan ini berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Seluruh wilayah Indonesia harus menjalankan PPKM Level 1. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali. Serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali.

“Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur natal dan tahun baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus COVID-19,” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, dalam keterangannya Senin (5/12).

Safrizal menerangkan penerapan PPKM Level 1 berdasarkan indikator yang ditetapkan Kemenkes. Berdasarkan keputusan tersebut maka seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022,” kata Safrizal.

Safrizal menyebutkan bahwa subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia. Selain itu masyarakat juga dinilai mulai longgar dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker di tempat umum.

Safrizal juga meminta masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi booster sebagai bentuk antisipasi penularan COVID-19. Sebab hingga minggu capaian vaksinasi booster masih berada di bawah 30%.

“Tak henti-hentinya kami juga menyerukan kepada seluruh komponen pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster. Terakhir Bapak Presiden Jokowi sudah memberikan pesan yang sangat baik pentingnya vaksinasi booster untuk menahan laju penyebaran COVID-19,” tutup Safrizal.




sinpo

Komentar: