Pembatasan BBM Bersubsidi Ditunda Pemerintah

Laporan: Sinpo
Minggu, 04 Desember 2022 | 21:40 WIB
Ilustrasi SPBU (SinPo.id/Pertamina)
Ilustrasi SPBU (SinPo.id/Pertamina)

SinPo.id -  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) masih akan mengevaluasi pola konsumsi Pertalite selama ini sejak ditetapkan kenaikan harga dan menjadi barang subsidi. Atas dasar itu, pemerintah belum melanjutkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dalam hal khususnya Pertalite. 

"Ini masih kita liat. Minggu depan mau dibahas dulu dengan unit terkait. Terutama kita akan evaluasi lagi," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada Minggu 4 Desember 2022.

Untuk ke depan, kata dia, perlu ada aturan khusus yang menjelaskan soal distribusi BBM bersubsidi. Namun, ia menilai payung hukum tidak akan keluar dalam waktu dekat.

Sebab, kata Arifin ada komponen yang perlu dihitung lebih rigid. Pertimbangan payung hukum soal BBM subsidi juga perlu memperhitungkan ketahanan energi, ketidakstabilan harga, juga soal penyaluran.

"Jadi kita mau dengan aturan yang komperhensif sehingga masalah masalah kedepan bisa diantisipasi," ujar Arifin.

Untuk saat ini, kata Arifin pemerintah hanya mampu memperkuat pengawasan saja. "Ini kami lakukan pengawasan saja supaya bisa lebih tepat sasaran. Kita dorong itu saja," tambah Arifin.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury, menjelaskan sampai saat ini pemerintah belum ada rencana melanjutkan pembatasan peyaluran BBM subsidi. Bahkan Pahala mengatakan yang semula pembatasan akan berdasarkan CC mobil, kini akan diubah kembali acuannya.

"Jadi kita perlu pertimbangan terutama melihat pergerakan harga. Kemampuan masyarakat. Jadi masih kita bahas. Sampai saat ini belum ada rencana mengeluarkan payung hukum seperti PP maupun Perpres," ujar Pahala.sinpo

Komentar: