KPK Dalami Unsur Pidana Pejabat Diduga Titip Maba di Unila

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 02 Desember 2022 | 09:37 WIB
Gedung KPK Jakarta/SinPo.id
Gedung KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami beberapa pejabat yang disebut menitipkan nama melalui Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani untuk masuk menjadi mahasiswa baru (Maba) di kampus Unila.

"Keterangan dalam persidangan yang menyebutkan beberapa pejabat yang menitipkan. Nah, kita akan lihat kembali ini pasal apa, pidana korupsi apa," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan di kantornya, dikutip, Jumat, 2 Desember 2022.

Karyoto mengungkapkan, jika dalam penyidikan ternyata ditemukan alat bukti dan diketahui bentuk pidana korupsinya berupa suap maka akan dilakukan penindakan.

"Kalau itu suap kalau memang ada alat buktinya pemberian dan penerimaan kita bisa permasalahkan atau gali lebih dalam," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Kartoto, jika dalam pengembangannya tidak ditemukan bukti lain dan tidak ada unsur pidana yang dilakukan maka tidak akan ada penindakan.

"Karena antara penerima dan pemberi ada dua pihak. Ada yang mengaku menerima tapi pemberi tidak. Tanpa adanya keterangan saksi yang lain atau petunjuk-petunjuk yang lain, itu masih kurang," tutur Karyoto.

Karyoto menegaskan, intinya jika hanya sekedar menitipkan tanpa ada sesuatu yang mengarah tindakan pidana korupsinya itu merupakan hal yang wajar.

Akan tetapi, jika kemudian penerimaan mahasiswa baru di Unila dijadikan komoditas jual beli dan ada keuntungan untuk pihak-pihak tertentu itu yang tidak dibenarkan.

"Kalau sekedar nitip-nitip tanpa ada sesuatu ya mungkin kalau kenal ya wajar-wajar aja. Tetapi memang dalam hal-hal tertentu kalau ini dijadikan komuditas jual beli, terus kemudian untuk kepentingan keuntungan orang -orang tertentu inilah yang secara moral jelas tidak bagus," tandasnya.

Sebelumnya, keterangan adanya penitipan sejumlah nama calon mahasiswa baru diungkap Jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan Maba di Unila.

Beberapa pejabat yang disebut menitipkan diantaranya yakni Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP Utut Adianto.

Sementara nama pejabat lainnya yakni anggota DPR Tamanuri dan Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Total ada 23 nama calon mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila Karomani, nama-nama tersebut yaitu :

1. Nadyanka Zafirah titipan Pak Utut PDIP.
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka.
3. Karisya Dianta titipan Tamanuri.
4. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko.
5. Nindya Azfarina titipan Sulpakar.
6. Deni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad.
7. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten.
8. Zaki AlGhifari titipan Zulkifli Hasan.
9. Zalfa Aditia Putra titipan Andi.
10. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi.
11. Aisyah Ramadhan titipan Keluarga Banten.
12. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar.
13. Mariani titipan WR II Asep Sukohar.
14. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie.
15. Aliran Zahra titipan Sulaiman.
16. Nasrina Talidah titipan Dr. Z.
17. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
18. Azahra Fadilah titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
19. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
20. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
21. Calista Putri
22. Vreyza Prianti
23. Nabila Puti titipan Thomas Aziz Rizka.sinpo

Komentar: