Korban Gempa Cianjur yang Sudah Direlokasi Dilarang Kembali ke Rumah Lama
SinPo.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto meminta kepada seluruh warga terdampak gempa Cianjur yang sudah direlokasi agar tak kembali ke rumah lamanya.
"Begitu yang direlokasi sudah punya rumah dan hak tanah baru, tanah warga yang lama akan dikelola pemerintah agar warga tidak balik lagi ke sana," kata Suharyanto saat meninjau tempat relokasi warga terdampak gempa Cianjur, Rabu, 30 November 2022.
Suharyanto menegaskan bahwa lokasi lama yang terdampak gempa akan dijadikan daerah resapan dan dilaran untuk dihuni.
"Rumah yang lama akan dijadikan daerah resapan air dan daerah hijau, sehingga tidak dihuni lagi oleh masyarakat karena dikhawatirkan jika gempa terjadi lagi di situ, minimal korbannya tidak banyak," lanjutnya.
Sementara itu, BNPB akan memfasilitasi proses perbaikan rumah warga yang rusak ringan.
"Warga yang rumahnya rusak ringan dapat sambil memperbaiki rumahnya, jika membutuhkan tenda keluarga, secara bertahap kami layani dan lengkapi," tukas dia.