Bharada E Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 30 November 2022 | 14:32 WIB
Bharada E atau Richard Eliezer/SinPo.id
Bharada E atau Richard Eliezer/SinPo.id

SinPo.id -  Richard Eliezer atau Bharada E menyebut, jika mantan atasannya yakni Ferdy Sambo sudah pisah rumah dengan istrinya, Putri Candrawathi. 

Hal ini disampaikan Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

Fakta persidangan tersebut terungkap saat ditanya hakim terkait hubungan antara Putri dan suaminya selama ini.

"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC saudara ketahui sendiri atau berdasarkan perintah lain?" tanya hakim.

"Tahu sendiri karena saya piket," jawab Richard.

Richard juga mengungkapkan, jika hal tersebut sudah diketahui oleh semua ajudan Sambo.

"Iya (tahu) Yang Mulia. (Ajudan lain) Tahu semua, Yang Mulia," tuturnya.

Selain itu, menurut Richard, bahwa eks Kadiv Propam itu mempunyai kebiasaan pulang malam.

"Saudara tadi mengatakan saudara Ferdy Sambo sering pulang malam, jam berapa biasanya?," tanya hakim Wahyu Imam Santoso.

"Siap, biasanya jam sembilan ke atas, Yang Mulia. Pernah juga subuh, Yang Mulia," ucap Richard menjawab. 

Mendengar jawaban tersebut, hakim kemudian meminta Richard untuk menceritakan kebiasaan Sambo pulang malam tersebut. 

"Biasanya kalau pada saat saya (melaksanakan) piket, biasanya beliau dijemput sama rekannya, Yang Mulia. Kami disuruh menunggu di kantor, Yang Mulia," kata Richard menjelaskan. 

Richard bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diagendakan saling memberi kesaksian dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

Pada perkara tersebut, ketiganya bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI