Jelang Bergulirnya Liga 1, Polri-PSSI-PT LIB Gelar Rakor Pengamanan Kompetisi

Laporan: Sinpo
Rabu, 30 November 2022 | 04:55 WIB
PSSI, PT LIB, dan Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas  pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi (PSSI.org)
PSSI, PT LIB, dan Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi (PSSI.org)

SinPo.id -  PSSI, PT LIB, dan Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia digelar di Markas Besar Kepolisian.

"Rapat kordinasi ini membahas soal pengamanan untuk pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola sebagaimana diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 10 tahun 2022," kata Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi, seperti dilansir laman PSSI.org.

Rapat dipimpin Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi, Dirut PT LIB Ferry Paulus, Direktur Operasional PT LIB Sudjarno, Sekjen PSSI Yunus Nusi, dan beberapa undangan lainnya.

Hadir pula melalui online Kapolda Jateng didampingi Karoops, Dirintelkam dan Dirpamobvit. Hadir pula Kapolda DIY, Kapolres Surakarta, Kapolrestabes Semarang, Kapolres Magelang, Kapolres Sleman, dan Kapolres Bantul.

Mereka hadir karena stadion yang akan dipakai dalam lanjutan BRI Liga 1 itu akan berada di area Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Stadion itu adalah Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Manahan (Surakarta), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Sultan Agung (Bantul), dan Stadion Moch Soebroto (Magelang) . 

Agung menjelaskan dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya bersama PSSI serta PT LIB membahas soal aspek pengamanan dalam kompetisi sepak bola khususnya Liga 1.

"Pihak PSSI dan LIB serta penyelenggara akan mengordinasikan aspek pengamanan agar kompetisi sepak bola Indonesia dapat dinikmati dengan standar pengamanan dan keselamatan yang baik."

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 mengenai pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga. Perpol tersebut dikeluarkan setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI