Jika Tak Ada Intervensi Pembunuhan Brigadir J Dapat Terungkap dalam Dua Jam

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 29 November 2022 | 22:11 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/ SinPo.id/ Ashar SR
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengaku, jika penyidik bisa mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo seandainya tidak ada intervensi terhadap saksi.

“Pada saat itu belum karena fokus kami pada saksi. Kalau saja saksi pada saat itu berada di kekuasaan kami Bu, dua jam terungkap Bu,” ujar Rifaizal saat bersaksi di sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 29 November 2022. 

Hal ini diungkapkan Rifaizal Saat  jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan Rifaizal kenapa penyidik tidak mengamankan CCTV di TKP. Namun Rifaizal mengatakan penyidik masih fokus pada saksi.

Dia membantah soal tuduhan ikut berskenario. Pasalnya, kata Rifaizal, keterangan saksi sudah mulai terungkap ketika dirinya banyak bertanya kepada Richard Eliezer. 

Dia menanyakan Richard dengan dua pertanyaan berbeda ketika diinterogasi di TKP dan di kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri. Rifaizal mengatakan dari dua pemeriksaan itu diperoleh dua keterangan berbeda. 

“Pada 9 Juli dini hari disampaikan Richard dua keterangan, bahwa dia menuruni anak tangga sebanyak 3 sampai 4 kali baru melakukan penembakan, itu yang pertama. Kedua, dia melakukan penembakan pada saat almarhum jatuh, lalu dia melepaskan tembakan,” ucap Rifaizal.

Rifaizal mengatakan pada 8 Juli Ferdy Sambo menjelaskan CCTV di rumah dinasnya rusak. Namun Rifaizal mengatakan belum ada inisiatif menyita CCTV karena masih fokus pada saksi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI