Dasco: Pengesahan RKUHP Akan Dijadwalkan Sesuai Hasil Bamus

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 29 November 2022 | 19:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan dijadwalkan sesuai hasil Bamus.

"RKUHP akan dijadwalkan sesuai dengan hasil Bamus. Oleh karena itu, kami akan menunggu saja, dan minggu depan akan kami kabarkan," kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 29 November 2022.

Berkaitan dengan adanya sejumlah pasal yang dianggap bermasalah, ia menjelaskan bahwa ada sejumlah catatan, namun bukan merupakan sebuah penolakan.

"Pengambilan keputusan di tingkat satu itu berjalan dengan lancar, memang ada catatan, penolakan dari salah satu partai dan kita anggap itu diterima, sehingga akhirnya keputusan tingkat satu disepakati," ungkapnya.

Selain itu, Dasco juga menegaskan bahwa RKUHP yang telah disepakati DPR dan Pemerintah tidak akan dibahas ulang, karena masyarakat sudah diberi kesempatan untuk memberikan masukan.

"Ya saya pikir ini sudah dibahas ulang dan terima masukan masyarakat. Kalau terus-terusan begitu tidak ada habisnya. Masyarakat juga sudah memberikan masukan kepada DPR, baik langsung maupun melalui partai-partai yang ada sesuai dengan konsekuen masing-masing," paparnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI