Kena Sanksi Demosi, AKP Ridwan Soplanit : Kenapa Kami dikorbankan ?

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 29 November 2022 | 15:13 WIB
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (SinPo.id/Ashar SR)
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel (SinPo.id/Ashar SR)

SinPo.id -  Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Ridwan Soplanit mengaku telah menjadi korban skenario Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  Ridwan telah didemosi selama delapan tahun dalam sidang Kode Etik Profesi Polri, karena terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas.

"Pertanyaan saya ke Pak Ferdy Sambo, kenapa kami hari ini dikorbankan dalam masalah ini?" kata Ridwan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Pernyataan itu secara terang-terangan disampaikan Ridwan di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di ruang sidang.

Ridwan Soplanit sendiri merupakan salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebelum didemosi, Ridwan juga sempat menjalani sanksi ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Ridwan pun mengaku karier kepolisiannya terhambat buntut ulah Ferdy Sambo."Saat ini kami di Yanma Polri. Karier terhambat," kata Ridwan menjelaskan.

Dalam sidang sebelumnya, Ridwan mengaku diintervensi saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

Hal itu menimbulkan tim penyidik Polres Jakarta Selatan tidak maksimal ketika olah TKP, karena tekanan dari anak buah Ferdy Sambo.

"Namun saat itu penanganan bukan di bawah kami, tetapi diambil oleh Propam Polri sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi,” kata Ridwan saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Senin pekan lalu.sinpo

Komentar: