Miliarder Leon Black Kembali Digugat, Kali Ini Kasus Pemerkosaan

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 29 November 2022 | 07:19 WIB
Leon Black, (SinPo.id/Zuma Press)
Leon Black, (SinPo.id/Zuma Press)

SinPo.id -  Miliarder sekaligus salah satu pendiri perusahaan ekuitas swasta Apollo Global Management Inc, Leon Black, digugat atas kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita pada dua dekade lalu. Dugaan pemerkosaan terjadi di rumah mendiang pelaku seks, Jeffrey Epstein, di Manhattan.

Seorang ibu tunggal yang kekurangan uang, Cheri Pierson, mengatakan dirinya diperkosa Black setelah memberikan pijatan kepada Epstein dengan bayaran USD 300, pada musim semi tahun 2002.

"Black, yang tingginya delapan inci dan beratnya lebih dari dua kali lipat, tanpa persetujuan membuat saya kewalahan dan menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dalam pertemuan kami di lantai tiga rumah Epstein," kata Pierson, dilansir dari Reuters, Selasa 29 November 2022.

Pierson menggugat dengan Undang-Undang Penyintas Dewasa New York, sebuah UU baru yang memberikan waktu satu tahun kepada korban pelecehan seksual untuk menuntut pelaku, bahkan jika pelanggaran tersebut terjadi sejak lama.

Namun pengacara Black, Susan Estrich, membantah tuduhan itu dan menyebut gugatan tersebut sebagai bentuk pemerasan dengan mengancam dan menghancurkan reputasi Black.

"Gugatan Pierson benar-benar salah dan bagian dari skema untuk memeras uang dari Tuan Black dengan mengancam akan menghancurkan reputasinya. Kami bermaksud untuk mengalahkan klaim tak berdasar ini," kata Estrich.

Sebelumnya Firma hukum Pierson, Widgor LLP, juga mewakili mantan model Rusia, Guzel Ganieva, yang pada Juni 2021 lalu juga menggugat Black atas pencemaran nama baik, dengan menuduhnya melakukan pemerasan setelah miliarder tersebut memperkosa dirinya.

Dalam surat tertanggal 19 November kepada firma Wigdor, Estrich mengatakan Black dapat mengajukan klaim pencemaran nama baik atau mencari sanksi jika Pierson menggugat.

"Tuan Black tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun di mana pun dan kapan pun," katanya menegaskan.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI