Kesehatan Memburuk, Lukas Enembe Minta Izin KPK Berobat Ke Singapura
SinPo.id - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta izin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengobatan ke Singapura. Upaya itu dilakukan, karena penyakit yang diderita Lukas disebut semakin parah.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyebut kondisi kliennya semakin memburuk dalam seminggu terakhir. Menurutnya, Lukas harus melakukan cuci darah di Singapura.
"Kami telah menyampaikan surat rekomendasi dari dokter ahli (Singapura) untuk segera mengambil tindakan," kata Petrus Bela kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 28 November 2022.
Petrus mengklaim, Lukas sudah mengantongi surat rekomendasi dari pihak Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura agar segera dilakukan tindakan.
Menurutnya, jika dalam satu minggu Gubernur Papua dua periode itu tidak segera dirawat di Singapura, kondisinya akan semakin memburuk dan mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
“Intinya bahwa Pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk,” ujar Petrus.
Petrus menyampaikan Lukas Enembe akan terbuka jika lembaga antirasuah akan mengirimkan dokter untuk mendampinginya berobat ke Singapura.
Selain itu, Lukas juga mempersilakan jika KPK menyertakan tim penyidik untuk mendampinginya di Singapura selama proses pengobatan.
“Jadi kita terbuka saja, dokter KPK monggo, dokter IDI monggo, tentu secara etik biar mereka yang dikoordinasikan begitu,” tandasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Selain diduga menerima suap, Lukas Enembe juga diduga terima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber pada APBD Provinsi Papua.
Hingga kini, Gubernur Papua dua periode itu belum ditahan KPK. Sejauh ini KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali, baik sebagai saksi maupun tersangka. Namun, Lukas selalu mangkir dengan alasan kesehatan atau sakit.