Breaking News! Dikawal Puluhan Polisi, KPK Resmi Pindahkan Setya Novanto ke Tahanan KPK

Jakarta sinpo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto ke rumah tahanan (Rutan) KPK. Setnov sebelumnya dirawat intensif di rumah sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Jakarta Pusat.
Dalam Konferensi Press yang dilakukan oleh di RSCM, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, "Bahwa yang bersangkutan tidak memerlukan rawat inap, maka pembantarannya tidak dibutuhkan lagi. Oleh karena itu nanti akan ada pemindahan dari sini ke tahanan di KPK," katanya Minggu (19/11).
Hal tersebut juga diperkuat oleh Direktur Utama RSCM, dr. Czeresna Heriawan Soejono, Sp.PD yang mengatakan, bahwa "Setnov sudah tidak ada indikasi untuk rawat inap lagi, ujarnya kepada sinpo.id
Dikawal oleh Puluhan Aparat Kepolisian, KPK memindahkan Setya Novanto dengan iring-iringan mobil menggunakan Mobil Tahanan KPK dari RSCM Kencana.
Setibanya di KPK, Setya Novanto keluar dari Mobil Tahanan dengan menggunakan Kursi Roda dan langsung menggunakan Rompi Oranye Khas Tahanan KPK.
<!--[endif]-->