Senayan Dukung Kapolri Bongkar Beking Tambang Ilegal
SinPo.id - Dewan perwakilan rakyat di Senayan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya menangkap pelaku beking penambangan liar. Keputusan itu dinilai upaya positif kepolisian untuk menghilangkan isu terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Kita perlu mengurai persoalan tambang ilegal ini. Jangan sampai barang tambang ilegal disulap menjadi legal lalu diperdagangkan. Akhirnya yang rugi negara, tidak mendapat royalti pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," kata Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, Sabtu, 26 November 2022.
Mulyanto berharap Kapolri dapat betul-betul mengusut dugaan itu secara komprehensif. Dengan begitu, publik tidak lagi berpekulasi terkat beking tambang ilegal tersebut.
Ia menegaskan praktik penambangan ilegal sangat merugikan. Sebab, penerimaan negara nol, sedangkan yang menikmati penambang ilegal dan para bekingnya, yakni aparat penegak hukum itu sendiri.
"Ini kan ironis. Jadi langkah Kapolri ini sangat baik, untuk selanjutnya dilakukan pengusutan dan langkah penegakan hukum lainnya," kata Mulyanto menambahkan.
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu berharap Kapolri dapat mengusut jaringan oknum pelindung penambangan liar. Pemeriksaan diharap tak berhenti di Ismail Bolong dan nama-nama yang pernah disebutkan.
Kapolri harus mengungkap semua jaringan mafia penambangan ilegal secara transparan. "Ini momentum yang bagus bagi Kepolisian untuk bersih-bersih. Efeknya sangat bagus. Selain untuk memperbaiki citra kepolisian, upaya ini juga bermanfaat untuk menyelamatkan aset sumber daya alam nasional," tegas Mulyanto.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berpeluang memeriksa para petinggi Polri yang diduga membekingi tambang ilegal. Informasi ini diungkap pertama kali oleh mantan anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong.
Dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) tambang ilegal Kalimantan Timur, Ismail Bolong terungkap dibekingi oleh Kapolda Kaltim Irjen Rudolf Nahak hingga Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
“Tentunya kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” ujar Listyo.
--