KPK Dalami Aliran Uang dari PT SMS ke Sejumlah Pihak

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 25 November 2022 | 19:30 WIB
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) yang merupakan perusahaan BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke beberapa pihak tertentu.

Penyidik KPK memperoleh keterangan melalui pemeriksaan mantan Direktur Utama PT SMS, Sarimuda dan Surya Perdana Wicaksana selaku Komisaris PT Bima Karya Cipta. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi kerjasama pengangkutan batubara pada BUMD.

"Keduanya penuhi panggilan Tim Penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran uang dari PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) ke beberapa pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 25 November 2022.

Ali menjelaskan, penyidik KPK juga mendalami mengenai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari jabatan selaku Dirut PT SMS. Keduanya diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 24 November 2022, kemarin.

Sebelumnya, KPK membenarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

KPK menyebut penyidikan dugaan korupsi itu terkait adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara di Sumsel. Penyidikan dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengumpulan informasi pada tahapan penyelidikan.

Sementara itu untuk kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan cukup serta dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK berharap pada saat upaya pengumpulan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, agar dapat kooperatif hadir dan berkata yang sebenarnya di hadapan tim penyidik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI