KPK Kembali Periksa Bupati Pemalang Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 25 November 2022 | 16:50 WIB
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatandi gedung Merah Putih KPK (Ashar/SinPo.id) KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatandi gedung Merah Putih KPK (Ashar/SinPo.id) KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatandi gedung Merah Putih KPK (Ashar/SinPo.id) KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatandi gedung Merah Putih KPK (Ashar/SinPo.id) KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatandi gedung Merah Putih KPK (Ashar/SinPo.id)
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatandi gedung Merah Putih KPK (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada tersangka Bupati Pemalang  Mukti Agung Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25 November 2022). Dalam pemeriksaan tersebut terkait kasus jual beli jabatan di Pemalang. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI