Bantah Soal Setoran Tambang, Kabareskrim : Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 25 November 2022 | 15:34 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (SinPo.id/Humas Polri)
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id -  Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya bersuara terkait testimoni Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 November 2022.

Menurut Agus, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," ujar Agus menambahkan.

Ia mencontohkan berita acara pemeriksaan atau BAP dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga", kata Agus menegaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI