HP Terlindas Bus TransJakarta, Pelaku Tusuk Sopir hingga Tewas

Laporan: Sinpo
Jumat, 25 November 2022 | 06:20 WIB
(Bus TransJakarta/ Twitter)
(Bus TransJakarta/ Twitter)

SinPo.id -  Randi Pramono (30), pelaku penusukan sopir TransJakarta hingga tewas ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Kasus penusukan ini berawal saat ponsel tersangka AR, yang berboncengan bersama temannya jatuh dan terlindas oleh korban.

"Tersangka ada di depan, ponselnya jatuh kebetulan korban di belakang dan terlindas," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Kamis 24 November 2022. 

Melihat ponselnya rusak akibat terlindas, lanjut Budi, tersangka mengejar korban untuk meminta ganti rugi. Di tengah cekcok, pelaku AR yang dalam kondisi mabuk kemudian menusuk Randi dengan senjata tajam jenis badik.

"(Korban tak bersedia) mengganti kerugian terjadi cekcok mulut. Pelaku menusuk korban dengan senjata jenis badik. Setelah itu Tersangka kabur, barang bukti dibuang," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka AR akan dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara. Sementara rekan AR yang berboncengan bersama hanya sebagai saksi, karena tidak melakukan tindak apapun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI