Soal Rp200 Juta di Rekening Brigadir J , Ferdy Sambo: Itu Uang Saya
SinPo.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, menyebut jika uang yang ada di rekening atas nama Yosua dan Ricky Rizal adalah uang mereka.
“Saya perlu jelaskan bahwa uang dalam rekening Ricky Rizal dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga,” ujar Ferdy Sambo saat konfirmasi soal aliran dana dari kedua rekening tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.
Sedangkan, Putri mengaku, alasan dirinya membuka rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal dikantor cabang BNI Cibinong, dikarenakan ia adalah nasabah kantor cabang tersebut.
“Untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta dan sedangkan rekening Ricky untuk keperluan kas di Magelang. Kalau lihat rekening koran dua bulan terakhir uang keluar masuk untuk keperluan keluarga kami,” ujar Putri.
Sebelumnya, Customer Service Bagian Luar Negeri Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin menyebut rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertransaksi keuangan dengan mengirim sebesar Rp200 juta kepada Bripka Ricky Rizal, pada 11 Juli 2022. Pemindahan uang itu selang tiga hari tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022.
"Tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Josua Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama," ujar Anita saat menjadi kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.