Hindari Salah Paham, Aturan Tata Ruang Jakarta Perlu disosialisasikan

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 19 November 2022 | 09:31 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarief. (SinPo.id/Dok DPRD DKI Jakarta)
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarief. (SinPo.id/Dok DPRD DKI Jakarta)

SinPo.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan (Citata) DKI gencar mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2023 mendatang. Sosialiasi dinilai penting untuk menghindari kesalahan masyarakat dalam mengajukan perizinan konstruksi bangunan. 

“Karena tanpa ada sosialisasi, masyarakat tidak paham apa perubahan dari sebelumnya. Supaya Pergub itu jalan, masyarakat harus diberi pemahaman,” kata

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarief, Sabtu 19 November 2022. 

Syarief mengatakan, masyarakat tidak harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), namun wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) yang bisa diajukan melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG). 

Dengan anggaran sebesar Rp831 juta yang telah disetujui dalam rancangan APBD tahun 2023. Ia meminta agar sosialisasi dilakukan secara merata di 44 Kecamatan se-DKI Jakarta. Selain itu, Dinas Citata juga harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan memahami isi seluruh Pergub RDTR-WP.

“Saya sarannya disosialisasikan per Kecamatan, harus tersentuh semua. ASN yang bertugas juga harus diberikan pemahaman dengan informasi yang valid terkait Pergub itu sendiri,” kata Syarief menegaskan. 

Kepala Dinas Citata Heru Hermawanto menegaskan akan menggandeng Biro Tata Pemerintahan (Tapem) untuk sosialisasi tata ruang hingga ke tingkat RW. 

“Kita kemarin sudah bersurat juga dengan teman-teman Tapem untuk minta bantuan memfasilitasi sosialisasi,” kata Heru.

Ia mengaku akan mengerahkan semua personil mulai dari Sudin dan Kecamatan langsung sehingga serentak membantu menjembatani penjelasan RDTR ke masyarakat.sinpo

Komentar: