KPK Dalami Keterlibatan Eks Walkot Bandar Lampung di Kasus Suap Penerimaan Maba Unila

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 18 November 2022 | 16:33 WIB
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN dalam kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Penyidik KPK memeriksa Herman sebagai saksi di Polres Bandar Lampung, pada Kamis 17 November 2022. Lembaga antirasuah menduga, Ketua DPW partai NasDem itu menitipkan mahasiswa baru untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Saksi ini (Herman HN) dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.

Meski demikian, Ali tidak merinci lebih jauh pemeriksaan yang dilakukan terhadap Herman. KPK juga tidak merinci jumlah uang yang Herman berikan untuk menitipkan mahasiswa baru.

Sementara itu, nama Herman sebelumnya pernah muncul dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi yang merupakan pemberi suap Rektor Unila, Karomani.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka, sebagai penerima suap yaitu Rektor Unila, Karomani; Wakil Rektor I bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Serta pihak pemberi suap yaitu pihak swasta, Andi Desfiandi.

Pemberi suap, Andi Desfiandi telah didakwa Jaksa KPK memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada Karomani selaku Rektor Universitas Lampung (Unila). Sidang dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di kampus Unila. Penetapan tersangka bermula dari dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap rektor Unila, Karomani.

KPK mengungkap Karomani diduga menerima suap Rp 603 juta dari orang tua calon mahasiswa baru. Turut ditemukan juga Rp 4,4 miliar yang sebagian telah beralih bentuknya menjadi emas batangan dan tabungan deposito.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI