TB Hasanuddin: Surpres Usulan Pergantian Panglima TNI Harus Dikirim Sebelum Masa Sidang Berakhir

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 16 November 2022 | 20:05 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, meminta istana untuk segera mengirimkan surpres usulan pergantian Panglima TNI sebelum berakhirnya masa sidang pada tanggal 16 Desember 2022.

"Jadi, 20 hari sebelum berakhir masa sidang, DPR sudah harus mengirim nama tersebut kepada pemerintah. Artinya, sebelum tanggal 24 November, fit and proper test calon panglima TNI baru sudah harus selesai," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 16 November 2022.

Menurutnya, jika mengacu pada peraturan perundang-undangan, Presiden Joko Widodo sudah harus mengirimkan nama calon pada minggu ini. Sehingga minggu depan, fit and proper tert sudah dapat dilaksanakan.

"Banyak orang yang mempertanyakan, mungkin panglima TNI akan diperpanjang (karena belum dikirim nama), tapi menurut aturan perundang-undangan juga tidak ada perpanjangan prajurit TNI menurut peraturan pemerintah," ungkapnya.

Pasalnya, kata TB Hasanuddin, perpanjangan dinas aktif hanya berlaku untuk perwira-perwira yang memiliki keterampilan khusus pada bidang-bidang tertentu.

"Ya mudah-mudahan minggu ini dikirim namanya, dan minggu depan namanya dikirim ke Bamus, dan langsung diserahkan kepada Komisi I untuk fit and proper test," katanya menambahkan.sinpo

Komentar: