DPR Minta Pinjol Ilegal Segera Diberantas

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 16 November 2022 | 15:10 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco/SinPo.id
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco/SinPo.id

SinPo.id -  Menanggapi kasus mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online (Pinjol), Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar Pinjol diberantas secara tuntas, dan komisi terkait untuk membuat kajian.

"Saya pikir sikap DPR sudah jelas dari dulu ya pinjol-pinjol ilegal ini harus diusut diberantas secara tuntas, untuk itu kami minta kepada komisi teknis terkait untuk melakukan kajian," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 16 November 2022.

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut banyaknya pinjol ilegal yang baru-baru ini menjerat ratusan mahasiswa IPB, dengan kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.

"Kami (DPR) menghimbau kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada Kapolri serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya supaya pinjol-pinjol ini segera diberantas," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Polresta Bogor mendapat laporan terkait kasus penipuan pinjol yang memakan korban ratusan mahasiswa IPB, dimana korban terikat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.

Namun, setelah para korban mengajukan pinjol dan mengirimkan dana kepada pelaku, keuntungan yang dijanjikan faktanya tidak ada. Meski demikian, saat ini pihak kepolisian telah mengantongi lima aplikasi pinjol yang diduga terlibat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI