Dua Hakim Agung Tersangka Suap, Desmond: MA Jadi Sarang Koruptor

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 14 November 2022 | 19:00 WIB
Desmond J Mahesa (SinPo.id/TV Parlemen)
Desmond J Mahesa (SinPo.id/TV Parlemen)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyebut Mahkamah Agung (MA) sebagai sarang koruptor. Ini disampaikan Desmond menyusul ditetapkannya 2 hakim agung sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senin, 14 November 2022.

Desmond menyebut MA kini bukan lagi tempat bagi rakyat untuk mencari keadilan. Sebab, para hakimnya justru terjerat kasus suap perkara.

"Lihat saja kasus-kasus. Siapa berhadapan siapa, dengan siapa antara rakyat dengan pengembang, antara rakyat dengan pemerintah, antara rakyat dengan mafia tanah. Ya rakyat kan?" kata Desmond.

Menurut Desmond, dua kasus terakhir yang ditangani KPK hanya membuktikan desas-desus MA menjadi tempat jual beli perkara.

"Nah hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas desus bahwa terjadi perdagangan putusan di Mahkamah Agung kan jadi nyata sekarang," katanya.

Sebelumnya, dua hakim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Kedua hakim agung itu, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya diduga terlibat dalam suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI