Rapat dan Gathering YLBHI di Bali Dibubarkan Paksa, Begini Kronologinya
SinPo.id - Pengurus YLBHI dan Pimpinan 18 LBH Kantor melaksanakan rapat internal kelembagaan sekaligus gathering di sebuah Villa di Sanur, Bali dibubarkan paksa pada Sabtu 12 November 2022. Sebelumnya sejak tanggal 7 November 2022 Pengurus YLBHI diundang dan ikut menghadiri forum-forum conference lainnya seperti Asia Democracy Assembly 2022 yang diselenggarakan oleh Asia Democracy Network (ADN) dan South East Asia Freedoom Of Religion and Belief (SEA FORB) Conference di Bali.
Dari keterangan resmi YLBHI, rapat internal awalnya berjalan lancar. Sekitar pukul 12.30 WITA datang lima orang yang mengaku Pecalang masuk ke dalam villa.
"Mereka mempertanyakan kegiatan, menanyakan jadwal kepulangan, berulang kali menyampaikan bahwa ada pelarangan melakukan kegiatan apapun selama kegiatan pertemuan G20, serta meminta YLBHI untuk membuat surat pernyataan dan penjelasan. Setelah dijelaskan mereka pergi dan rapat pun berlanjut," tulis YLBHI.
Sekitar pukul 17.00 WITA, puluhan personel kepolisian yang tidak berseragam bersama Pecalang kembali masuk ke dalam villa dan menuduh YLBHI melakukan siaran live. Mereka meminta kami untuk menghentikan pertemuan, membubarkan acara, meminta KTP dan hendak melakukan penggeledahan memeriksa seluruh handphone/laptop peserta dan lokasi acara.
"Permintaan tersebut tidak diberikan karena melanggar hukum dan hak asasi manusia," sambung pernyataan tersebut.
Aparat berulang kali menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak ada izin dari desa setempat dan sedang menerapkan pembatasan kegiatan di beberapa daerah. YLBHI sudah memeriksa bahwa daerah villa tersebur tidak masuk dalam lokasi pembatasan tersebut.
Para staf YLBHI sempat ditahan untuk tidak boleh keluar villa. Setelah bernegosiasi, sekitar pukul 20.00 WITA, sebagian peserta diperbolehkan keluar kembali ke villa masing-masing sedangkan sebagian lagi harus tinggal di villa. Selama di perjalanan, seluruh kendaraan para peserta dibuntuti beberapa orang yang tidak teridentifikasi.
"Sementara beberapa orang lainnya mengawasi villa sepanjang malam hingga pagi-siang hari," lanjutnya.
YLBHI menduga kuat aparat keamanan menekan petugas-petugas desa untuk mendatangi dan melakukan tindakan-tindakan di atas. Kemudian ketika salah satu peserta rapat ingin keluar villa, namun tak diizinkan oleh Pecalang padahal ia ada penerbangan siang.
"Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya sekitar pukul 11.12 WITA para peserta yang tinggal di villa tersebut bisa keluar dan berpindah tempat," kata keterangan tersebut.
YLBHI mengecam seluruh tindakan teror, intimidasi, penahanan sewenang-wenang (merampas kemerdekaan, sesuai Pasal 333 Ayat 1 KUHP) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Kami juga mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Leseluruhannya merupakan bentuk aksi anti demokrasi serta kejahatan sistematis. Seluruh tindakan tersebut justru kontraproduktif dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan Bali dalam kondisi aman selama G20.
Oleh karenanya kami mendesak Pemerintah, khususnya Kepolisian untuk mengusut seluruh kejahatan, dan tindakan anti demokrasi yang terjadi dalam pembubaran rapat internal dan gathering YLBHI. Selain itu kami juga mendesak agar seluruh pelaku, baik Kepolisian maupun kelompok lainnya ditindak tegas.
"Kami mengingatkan kembali dengan tegas agar seluruh alat negara selama G20 menghormati Konstitusi dan Hak Asasi Manusia. Utamanya hak kemerdekaan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara tanpa terkecuali," tutupnya.