Dugaan Pidana di Kasus Gagal Ginjal Anak, Dua Pejabat BPOM Diperiksa Bareskrim
SinPo.id - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keduanya diperiksa terkait dugaan adanya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan informasi tersebut. Kata dia, kedua pejabat BPOM telah diperiksa pada Jumat 11 November 2022 kemarin.
“Kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 12 November 2022.
Pipit tidak merinci identitas dua pejabat BPOM yang diperiksa kemarin. Namun menurutnya, keduanya merupakan pejabat dalam bidang pengawasan dan mutu.
Keduanya diperiksa mengenai masalah pengawasan peredaran bahan baku obat berbentuk sirop, yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Diperiksa seputaran kasus gagal ginjal akut, terkait masalah pengawasan,” ucapnya.