DPR: Tak Ada Kompromi bagi Anggota Polri yang Melanggar, PTDH Saja!

Laporan: Sinpo
Jumat, 11 November 2022 | 20:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung segala upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperbaiki internal sekaligus citra institusi di mata masyarakat. Menurutnya, tidak ada kompromi bagi personel kepolisian yang melakukan kesalahan berat.

"Kalau perlu, langsung PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) saja, no kompromi. Saat ini saya kira Polri harus fokus kepada para anggota yang benar-benar ingin bekerja secara tulus untuk negara dan masyarakat " kata Sahroni seperti dikutip dari website Parlementaria.

Sahroni juga mengapresiasi ketegasan Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi yang memberi peringatan tegas pada oknum anggotanya yang mencoreng institusi Polri. Ketegasan tersebut harus diterapkan pada pelanggaran berat lainnya.

Menurut dia, ketegasan Irjen Ahmad Luthfi juga patut menjadi contoh. Sebab, hal tersebut dapat meminimalisasi potensi pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian.

Seperti diketahui, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memberi peringatan keras kepada anggotanya yang mencoreng institusi Polri. Luthfi menegaskan, tidak akan ragu memberikan sanksi PTDH bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri.

Hal itu disampaikan Luthfi menyusul viralnya pemberitaan soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu oknum polisi di wilayah Jateng. 

“Tidak hanya soal kasus asusila itu, tetapi juga berlaku untuk jenis-jenis pelanggaran berat lainnya. Saya yakin tindakan tegas ini akan membuahkan hasil baik. Sifat yang patut ditiru oleh Kapolda lain,” kata politikus NasDem ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI