Indonesia-Tiongkok Sepakat Tandatangan Kontrak Dagang CPO dan Ikan
SinPo.id - Nota kesepahaman kerjasama perdagangan dan kontrak dagang antara asosiasi dan pelaku usaha Indonesia dan Tiongkok untuk produk minyak kelapa sawit (CPO) dan perikanan telah dilaksanakan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, penandatangan tersebut merupakan kerjasama yang dibangun Presiden Joko Widodo dan Presiden Xi Jinping, dengan kontrak baru senilai USD2,6 miliar.
"Penandatanganan hari ini merupakan bentuk realisasi tindak lanjut pertemuan bilateral pimpinan kedua negara pada akhir bulan Juli lalu terkait dengan komitmen pembelian Tiongkok atas 1 juta ton CPO serta produk pertanian dan perikanan Indonesia," kata Mendag, Jumat 11 November 2022.
Nota kesepahaman perdagangan tersebut ditandatangani oleh China Chamber of Commerce for Import and Export for Foodstuffs, Native Produce & Animal By-Products (CFNA) dengan empat Asosiasi produk kelapa sawit Indonesia dan turunannya, serta empat asosiasi produk perikanan Indonesia.
"Saya berharap penandatanganan ini segera dapat diwujudkan dalam bentuk nyata untuk meningkatkan ekspor produk CPO dan turunannya serta produk perikanan Indonesia ke Tiongkok," ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan pembelian CPO dan produk turunannya oleh Tiongkok tidak akan mengganggu stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri, sehingga kebutuhan minyak goreng tetap terpenuhi.
"Pemenuhan regulasi dalam negeri tetap diberlakukan. Skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bagi produsen minyak goreng dan industri CPO masih tetap dipertahankan," katanya.