Dugaan Korupsi Daging Sapi, Kejagung Periksa 3 Saksi
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari alat bukti dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Kali ini tim penyidik memeriksa 3 orang antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Syntegra Tata Internasional (PT STI), AS; Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia, DDBL.
Kemudian, A selaku Kepala Bagian Keuangan, Akuntansi, SDM dan Umum Divisi Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa ketiganya diperiksa sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Kamis, 10 November 2022.
Menurut Ketut, pemeriksaan ketiga saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Dia menjelaskan, penyidik mulai memeriksa saksi-saksi setelah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi SKEPB Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Hasilnya yaitu telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi SKEPB Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia,” katanya.
Berdasarkan hasil ekspose tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud.
“Guna kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan,” ujar Ketut.