Sidang Ricky Rizal, Pengacara Minta Saksi Dipisah
SinPo.id - Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar meminta agar saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kliennya dipisah. Ia beralasan, jika digabung maka para saksi akan saling mendengar keterangan satu sama lain.
"Kalau misalkan digabung, paling satu ajudan dengan ART supaya tidak mendengar. Karena mereka kemungkinan saling mendengar," kata Erman, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 November 2022.
Menanggapi pernyataan tersebut, Hakim Ketua dalam persidangan tersebut mengatakan para saksi yang dihadirkan, sebelumnya juga telah bersaksi saat persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi, dan keterangan yang djberikan pun tidak banyak berubah.
"Pada keterangan ini kenapa kami gabungkan? Karena kita sudah tahu apa keterangan saksi yang menjelaskan pada persidangan ini. Khususnya untuk terdakwa. Kalau kita periksa satu-satu, ini tidak efektif saudara penasihat hukum," kata Hakim Wahyu.
Meski begitu, Erman tetap kukuh agar saksi dalam persidangan dipisah.
"Nanti kami mohon utk tahap pertama dipisah. Karena bagaimanapun kami akan terganggu, konsentrasi kami akan terganggu," katanya.
"Dibagi satu ajudan, atau satu ART misalnya. Ini kan rata-rata ajudan. Atau mungkin ada ART," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, kemudian, hakim menanyakan, apa yang dicari oleh Erman tersebut.
"Sebenarnya apa yang saudara cari di sini?," tanya hakim.
Kemudian, hakim memutuskan untuk memisahkan antara pihak ajudan dengan ART yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut.
"Oke, silakan ajudan di sini, dan ART di luar. Nanti kita akan panggil," katanya.
Sebelumnya, saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang terdakwa Ricky Rizal hari ini sama dengan saksi-saksi pada sidang Sambo dan Putri Selasa, 8 November 2022 kemarin.
Saksi-saksi yang hadir yaitu Saksi Alfonsius Dua Lurang (sekuriti), Abdul Somad (ART), Marjuki (sekuriti Komplek), Diryanto alias Kodir (ART), Adzan Romer (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), Farhan Sabilillah (anggota Polri), Susi (ART), Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti), serta Daden Miftahul Haq (ajudan).