Kapolri Diminta Tindak Tegas Terkait Dugaan Polisi Jadi Beking Tambang Ilegal

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 08 November 2022 | 17:35 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo diminta menindak tegas anggotanya yang diduga menjadi beking penambangan ilegal. Informasi beking tambang illegal muncul saat pengakuan mantan anggota Polresta Samarinda Aiptu Ismail Bolong dalam unggahan videobelum lama ini.

"Polri sebagai Lembaga penegak hukum harus memproses pelanggaran tersebut bukan untuk mempermudah," kata anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo, Selasa, 8 November 2022.

Sartono menegaskan anggota Polri yang membekingi aktivitas pertambangan ilegal tidak sesuai dengan muruah undang-undang. Hal ini bahkan diyakini bakal memperburuk citra Polri.

"Kepolisian itu menertibkan adanya penambangan ilegal, bukan malah membekingi, karenanya jika hal ini benar terjadi sungguh miris sekali. Mafia tambang malah dilindungi oleh para penegak hukum," kata ujar Sartono menjelaskan.

Ia juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lebih agresif dalam pengawasan pertambangan ilegal. Salah satunya dengan menerapkan good mining practice yang jadi tupoksi dari inspektur tambang.

Beredar video pengakuan mantan anggota Polresta Samarinda Aiptu Ismail Bolong tentang praktik beking penambangan ilegal oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Agus dituding menerima banyak setoran dari pengepul tambang batu bara ilegal. Uang itu diberikan agar aktivitas penambangan tersebut aman.

Namun, Ismail baru-baru ini meralat pernyataannya tersebut. Dia mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri untuk membuat tudingan tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI