KPK Siap Telusuri Aliran Dana dari Bupati Bangkalan ke PPP
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri aliran uang dari Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hal ini ditelusuri sepanjang ditemukan adanya bukti yang mengalir ke partai tersebut.
"Semua informasi pasti akan di dalami (termasuk dalam kasus Bupati Bangkalan). Baik itu pemberian maupun penerimaan uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin, 7 November 2022.
Saat ini Abdul Latief selain menjabat sebagai Bupati Bangkalan, juga mengemban amanah sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan, Jawa Timur.
Latief saat ini dicekal KPK karena tersandung kasus jual beli jabatan dalam kapasitasnya sebagai bupati.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, Abdul Latif Amin Imron dicegah lantaran statusnya sebagai tersangka.
"Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya udah penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Oktober 2022.