Soal Reuni 212, MUI Minta Pendemo Jangan Rusuh Dan Pemerintah Mendengar

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 06 November 2022 | 11:08 WIB
Aksi reuni 411 di wilayah Patung Kuda, Jakarta/SinPo.id
Aksi reuni 411 di wilayah Patung Kuda, Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Persaudaraan Alumni 212 beserta sejumlah elemen massa lain berencana akan menggelar Reuni 212. Aksi massa ini mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas berharap massa aksi bisa menjaga ketertiban dan menghindari terjadinya tindakan anarkis.

"Cuma kita harapkan kalau mereka akan melakukannya maka mereka harus berlaku tertib, tidak merusak dan harus tunduk dan patuh kepada UU dan peraturan yang berlaku," kata Anwar Abbas saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 November 2022.

Selain itu, Anwar juga meminta pemerintah untuk mendengarkan hal-hal yang diutarakan dalam aksi tersebut agar aspirasi mereka tersampaikan.

"Oleh karena itu kita harapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang bersifat berulang-ulang maka pemerintah hendaknya juga mau mendengar dan memperhatikan apa yang menjadi harapan mereka. Ini penting dilakukan agar mereka juga puas dan percaya kepada pemerintah karena apa yang menjadi aspirasi mereka juga diperhatikan," ujarnya.

Anwar Abbas menilai, aksi 212 nantinya sah saja dilakukan mengingat hak menyampaikan pendapat di muka umum diperbolehkan Undang-undang.

"Kebolehan reuni atau berkumpul-kumpul dan demonstrasi adalah dijamin kebolehannya oleh UU. Oleh karena itu kalau kita menyatakan negara kita adalah negara demokrasi dan kalau seandainya kita mau mengakui hukum dasar kita adalah UUD 1945 maka kita tidak boleh melarang mereka melakukan hal demikian," ujar Anwar Abbas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI