Cek Kesehatan Lukas Enembe, KPK Sekalian Geledah Rumah
SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Penggeledahan dilakukan saat lembaga antirasuah berkunjung ke Papua untuk memeriksa Lukas sebagai saksi maupun sebagai tersangka serta memeriksa kondisi kesehatan di kediamannya, di Jayapura, Papua pada Jumat, 4 November 2022.
"Jumat, 4 November 2022, tim penyidik KPK telah selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan 2 kantor perusahaan swasta," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 5 November 2022.
Ali mengungkapkan, dari lokasi itu ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian kasus yang menjerat Lukas.
Bukti-bukti tersebut, kata Ali, kemudian disita tim penyidik lembaga antirasuah untuk dianalisa dan akan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya, rombongan KPK yang dipimpin langsung ketua KPK, Firli Bahuri didampingi Tim Dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediamananya, di Jayapura, Papua pada Kamis, 3 November 2022.
Selain diperiksa oleh tim dokter terkait kondisi kesehatannya, Lukas Enembe juga sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Akan tetapi lembaga antirasuah tidak merinci materi pemeriksaan terhadap Gubernur Papua dua periode itu.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebayak dua kali, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi. Namun, Lukas selalu mangkir memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan kondisi kesehatan atau sakit.