Menolak Kenaikan Cukai, APTI : Petani Sudah Terpuruk Hasil Panen dan Harga Jual
SinPo.id - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menolak kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen yang akan berlaku tahun 2023 dan 2024. APTI menyatakan jika melihat kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi masih labil seharusnya jangan ada kenaikan cukai.
“Petani tembakau dengan tegas menolak rencana kenaikan cukai tahun 2023 dan 2024 secara utuh,” kata Ketua umum DPN APTI, Agus Parmuji, Jum’at 4 November 2022.
Ia mengatakan kenaikan cukai tertimbang 10 persen yang akan berlaku untuk tahun 2023 dan 2024 merupakan pukulan bagi petani tembakau. Pasalnya, sudah empat tahun berturut turut keadaan petani tembakau tidak dalam kondisi baik.
“Bahkan terpuruk mengingat hasil panen tembakau rontok baik harga dan terlambatnya penyerapan," kata Agus menambahkan.
Menurut Agus salah satu kerontokan ekonomi petani tembakau selama lima tahun ini merupakan dampak dari kenaikan cukai yang sangat tinggi. Sedangkan pemerintah merancang kontruksi kebijakan cukai sudah tidak berimbang, hanya mengedepankan pemasukan yang dikemas seolah-olah pengendalian.
Hal itu menjadikan petani terombang-ambing menghadapi kebijakan keniakan cukai. Padahal tanaman tembakau merupakan tanaman spesifik bisa tumbuh di daerah dan bulan tertentu, sedangkan beralih ke tanaman lain sangat sulit.
Ia menegaskan jika memang tanaman tembakau di negeri ini dibenci atau tidak diperbolehkan, maka harus ada solusi. "Tetapi solusi yang jitu dan mempunyai dampak ekonomi kerakyatan, penyerapan tenaga kerja juga berdampak sosial positif bukan hanya sekedar solusi uji coba," kata Agus menegaskan.
Agus melihat sampai saat ini belum tampak upaya maksimal pemerintah yang memihak petani tembakau. Sedangkan harga dan serapan tembakau selalu rendah karena industri pengolah dalam hal ini pabrik rokok selalu dihajar kenaikan cukai.
“Sampai saat ini kami masih bersandar pada pada industri rokok nasional belum ada industri selain rokok yang membeli tembakau," kata Agus menjelaskan.

