Panja Gagal Ginjal Anak akan Investigasi Tata Kelola Farmasi di Indonesia

Laporan: Sinpo
Jumat, 04 November 2022 | 16:10 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/ Parlementaria
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/ Parlementaria

SinPo.id - Komisi IX DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terhadap Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat. Hal ini sebagai langkah lanjutan terkait masalah gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Panja ini nantinya akan menginvestigasi lebih dalam, terkait tata kelola kefarmasian. Sehingga diharapkan dapat mencegah kejadian seperti gangguan ginjal akut terulang kembali.

"Kita mau lihat sistem pengawasannya seperti apa dan itu hanya bisa dilakukan di Panja. Supaya kita bisa langsung datang ke pabriknya atau ke Badan POM-nya untuk melihat langsung seperti apa pengawasan yang dilakukan,” ucap Saleh, Jumat 4 November 2022.

Menurut Saleh, pembentukan Panja penting untuk menelusuri lebih dalam terkait penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak. Diakuinya, penyebab utama dari kasus ini diduga mungkin adanya impuritas.

"Tetapi, itu bukan satu-satunya faktor lain. Karena itu, kita mau menelusuri apa yang sebetulnya terjadi secara mendalam seiring dengan dilakukannya proses lanjutan dari penelitian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM," jelasnya.

Komisi IX DPR, kata Saleh, juga ingin melihat sistem produksi dan distribusi obat-obatan yang dilakukan produsen obat atau industri farmasi. Jika ditemukan masalah dalam sistem tersebut, maka bisa dilakukan langkah antisipasi. 

Lalu yang terpenting yakni mengetahui bagaimana kandungan zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa masuk ke obat-obatan

"Masuknya dari unsur mana? Mungkin saja ada kelalaian dari pihak yang ada dalam rentetan pengawasan obat – obatan. Makanya, kita akan mendalami melalui Panja ini," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI