KPK Telisik Administrasi Pembukuan Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 03 November 2022 | 14:41 WIB
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). Pendalaman dilakukan dengan memeriksa tujuh saksi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

Ketujuh saksi tersebut antara lain Manajer Keuangan PT SMS Anugrah Pratama, Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Giery Helvan, serta Staf Operasional PT SMS Nadia Permatasari. Kemudian, empat staf keuangan PT SMS, yakni Irwan Septianto, Berly Caroline, Lismawati, dan M Rizky Saputra.

KPK tengah mengusut dugaan rasuah di lingkungan BUMD Sumsel. Kasus ini bahkan sudah naik ke tehap penyidikan.

Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, hingga kini KPK belum dapat mengumumkan detail konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka tersebut.

KPK akan memerinci kasus ini bersamaan dengan penahanan para tersangka. KPK masih mengumpulkan bukti dengan menggali informasi dari para saksi yang terkait kasus tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI