KPK Bawa Dokter IDI Periksa Lukas Enembe Pekan Ini

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 02 November 2022 | 19:30 WIB
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengirimkan tim untuk memeriksa langsung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat. Lembaga Antirasuah bahkan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memastikan kondisi kesehatan tersangka suap dan gratifikasi tersebut.

"Keberangkatan tim KPK dan IDI insyaallah minggu ini ya kita akan ke sana," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 2 November 2022.

Karyoto memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Komisis antirasuah berharap pemeriksaan Lukas berjalan baik.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada halangan apa pun," tegas dia.

Lukas tercatat sudah dua kali mangkir pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 12 September 2022. Kemudian, Lukas kembali tak hadir saat dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada 26 September 2022. 

KPK kemudian berencana menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas sebagai tersangka. Namun, KPK mendapati informasi bahwa Lukas belum dapat memenuhi panggilan KPK dengan alasan kondisi kesehatan. KPK dan IDI akan datang ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka. Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Namun, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas bahkan telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening Lukas dan pihak-pihak terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.sinpo

Komentar: