Polemik Pelarangan Bawa Hewan saat CFD, Dishub DKI Gelar Rapat
SinPo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang merupakan penanggungjawab kegiatan Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) menggelar rapat guna mencari solusi terkait polemik pelarangan membawa hewan peliharaan saat CFD.
"Terkait hewan di CFD, hari ini dilakukan rapat," ujar Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo saat focus group discussion (FGD) di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2022.
Syafrin menyampaikan, hasil dari rapat tersebut akan menjadi rekomendasi untuk menentukan poin-poin ketentuan pada gelaran kegiatan CFD tersebut.
"Kemudian hari ini dirapatkan bagaimana rekomendasinya nanti akan kita tindak lanjuti," katanya.
Syafrin menyebut, aturan pelarangan membawa hewan peliharaan ini merupakan persetujuan dari tim kerja hari bebas kendaraan bermotor. Di mana di dalamnya terdiri dari jajaran Pemprov DKI bersama stakeholder lain.
"Tentu kebijakan itu terkait dengan rekomendasi Tim kerja HBKB seluruh stakeholder ada disana," tuturnya.
Sebelumnya, komunitas pencinta anjing (Dog Lovers) datang ke CFD untuk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencabut larangan membawa hewan saat CFD pada Minggu 30 Oktober 2022.
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang 15 kegiatan selama pelaksanaan HBKB yang terbagi tiga zona di tingkat provinsi mulai Patung Kuda hingga Patung Pemuda untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.
Salah satu dari 15 larangan itu yakni membawa hewan peliharaan selama berlangsungnya HBKB.

