Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, PPP Komitmen Beri Bantuan Hukum

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 31 Oktober 2022 | 19:26 WIB
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, (SinPo.i/Sigit Nuryadin)
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, (SinPo.i/Sigit Nuryadin)

SinPo.id -  Partai Persatuan Pembangunan atau PPP memastikan akan beri bantuan hukum kepada Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang juga Ketua DPC PPP Bangkalan. Tercatat Bupati Imron terjerat kasus jual beli jabatan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).

"Ya tentu partai, PPP berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum [ke Bupati Bangkalan] itu sudah tentu," kata Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, kepada wartawan, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.

Mardiono menjelaskan PPP mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan melakukan kajian dalam kasus tersebut. "Di dalam satu negara hukum beliau saat ini sedang menghadapi masalah itu, nah partai politik sedang melakukan pengkajian," kata Mardiono menambahkan.

Ia mengatakan hingga saat ini komunikasi dengan Abdul Latif masih terus berlanjut. Apa lagi Bupati Abdul Latif Amin Imron ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI