Kepala BPKAD Sumsel Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 31 Oktober 2022 | 11:56 WIB
Jubir KPK Ali Fikri/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Jubir KPK Ali Fikri/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait kerjasama dalam pengangkutan batu bara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Untuk mendalaminya tim penyidik memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Ahmad Muklis sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.

Akan tetapi, Ali tidak menjelaskan lebih rinci keterangan apa yang akan didalami tim penyidik terhadap Mukhlis.

Ali mengatakan, KPK juga menjadwalkan memanggil saksi lain, yaitu Deddy Efendi selaku Driver PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.

Seperti diketahui, saat ini lembaga antirasuah sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

KPK menyebut penyidikan dugaan korupsi itu terkait adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara di Sumsel. Penyidikan dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengumpulan informasi pada tahapan penyelidikan.

Sementara itu untuk kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan cukup serta dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK berharap pada saat upaya pengumpulan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, agar dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI