JK Dorong Persatuan Islam Tionghoa Sampaikan Dakwah Terbaik

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:19 WIB
Masjid Tionghoa/Istimewa
Masjid Tionghoa/Istimewa

SinPo.id -  Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mendorong Pengurus Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) agar memberikan yang terbaik kepada anggota dan masyarakat, baik di bidang dakwah maupun sosial.

Menurut mantan Wakil Presiden RI tersebut, pada intinya pengurus PITI harus melakukan pengabdian kepada anggota dan masyarakat. Jusuf Kalla menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pelantikan Pengurus PITI periode 2022-2027 di Gedung DMI, Jakarta.

"Terutama menjaga persatuan Indonesia dan memberikan motivasi bagi kebaikan," kata Jusuf Kalla melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 29 Oktober 2022.

JK juga mendorong agar kiprah PITI harus diarahkan kepada upaya mendorong semangat kemajuan dan persatuan bangsa.

"Pengurus adalah pengabdian, jadi harus mendorong semangat kemajuan bangsa ini serta menjaga persatuan," ujarnya.

Sementara itu, 9Pembina PITI Komjen Polisi (Purn) Syafruddin menyampaikan rasa bangga pada PITI yang telah berkiprah, bahkan sebelum republik Indonesia lahir.

Ke depan, ia berharap tidak ada lagi yang merasa paling memiliki Indonesia. Semua anak bangsa harus saling bergandengan tangan dan menghilangkan jurang pemisah yang bisa menyebabkan rusaknya rasa persatuan.

"Mari kita hindari sekat-sekat. Sebab semua punya kontribusi dalam perjalanan sejarah Indonesia," kata mantan Wakapolri tersebut.

Tidak hanya itu, semua anak bangsa diimbau tidak lagi memunculkan polarisasi. Termasuk pelabelan istilah asing, aseng, cebong, kadrun, dan lain sebagainya.

Ketua Umum PITI periode 2022-2027 Serian Wijatno mengatakan kepengurusan PITI hasil muktamar tahun 2022 untuk melanjutkan roda kepengurusan sebagai ikhtiar melaksanakan perjuangan mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamiin dalam NKRI yang berlandaskan Pancasila.

"Saya berpesan kepada pengurus yang dilantik agar serius dan berkomitmen menjalankan tugas serta peran sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan berdasarkan visi dan misi," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI