Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi

Laporan: Sinpo
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 04:55 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan Bareskim Polri tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak. Kendati begitu, Pipit tidak merinci perusahaan apa yang dimaksud di sini. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus. 

"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi. Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," tutur ," Pipit Rismanto pada Jumat 28 Oktober 2022.

Disinggung soal kemungkinan ada perusahaan lain, Pipit mengatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun, hal tersebut masih di komunikasikan dengan instansi terkait.

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien. Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI