Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta, Polisi Periksa Tiga Guru

Laporan: Sinpo
Kamis, 27 Oktober 2022 | 00:06 WIB
Kondisi tembok MTsN 19 Pondok Labu yang roboh/Gulkarmat DKI
Kondisi tembok MTsN 19 Pondok Labu yang roboh/Gulkarmat DKI

SinPo.id -  Polres Metro Jakarta Selatan meminta keterangan tiga tenaga pengajar terkait insiden robohnya tembok MTs Negeri 19 Jakarta. Kini, perkara robohnya tembok sekolah itu sudah naik ke tingkat penyidikan.

"(Terkait tembok roboh di MTsN 19 Jakarta,-red) Kami memeriksa tiga guru dan wali yang bertugas saat kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan pada Rabu 26 Oktober 2022. 

Meskipun sudah ditingkatkan status ke tahap penyidikan, namun sampai saat ini belum ada penetapan status tersangka. Aparat kepolisian masih menunggu hasil pengecekan tim Puslabfor Polri terkait penyebab robohnya tembok. 

"Sementara belum penetapan (tersangka,-red), masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Untuk hasil Labfor belum kami terima," tambahnya.sinpo

Komentar: